Oleh: Muhammad Fatan A. Ulum
Bila kita merujuk kepada Al-Quran, kita temukan beberapa istilah kunci berkaitan dengan masa muda.
Pertama, istilah “fatan” (فتى).
Istilah ini kita temukan di beberapa tempat. Pertama, di surat Al-Anbiya’ : “Kami mendengar ada
seorang fatan yang menyebut-nyebut tuhan kita, dipanggil dia dengan Ibrahim”.
Fatan berikutnya ada di dalam surat Yusuf. Tersebut kata fataahaa, pembantu mudanya, yang dimaksud
adalah Nabi Yusuf .
Yang ketiga, adalah fataahu, tersebut dua kali di surat Al-Kahfi. Yaitu muridnya Musa as, yaitu Yusya’ bin
Nun. Setelah wafatnya Nabi Musa dan Nabi Harun, Yusya’ bin Nun akan menjadi penerus dakwah dan
kenabian keduanya.
Yang keempat adalah fatayaani, dua pemuda yang masuk penjara bersama Yusuf, tersebut di surat
Yusuf. Kita tahu, nanti yang satu harus memenuhi takdirnya dihukum mati, dan yang satu ditakdirkan
Allah bebas dari penjara dan kembali melayani tuannya.
Yang kelima, dalam bentuk jamak, yaitu fityatun. Tersebut minimal dua kali di surat al-Kahfi, untuk
menyebut para pemuda Kahfi. Mereka lari dari raja dhalim untuk menyelamatkan iman. Kemudian Allah
taqdirkan mereka tidur 309 tahun lamanya.
Kalau kita seksamai, para pemuda yang disebutkan dengan “fatan” adalah para muda utama, kecuali
satu pemuda yang dieksekusi. Apa artinya? Allah memilihkan kata ini untuk mewakili konsep ideal
seorang pemuda, sekaligus teladan-teladannya. Seakan Allah hendak menyampaikan kepada para
remaja dan pemuda, “Jadilah remaja dan pemuda seperti Ibrahim, Yusuf, Yusya’, dan para pemuda al-
Kahfi!”
Kedua, adalah quwwah.
Allah menyebutkan dalam surat Ar-Ruum ayat 54 bahwa masa muda adalah masa kekuatan. “Allahlah
yang Menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan kalian setelah keadaan lemah
itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan kalian setelah kekuatan itu lemah (kembali) dan beruban.
Dia Menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Berkuasa.”
Fase kekuatan ini, jelasa para mufassir, adalah masa muda.
Ketiga, adalah asyuddu. Misalnya di surat Al-An’am ayat 152, Allah Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat sampai
dia mencapai (usia) asyuddu-nya…”.
Yang dimaksud dengan kata asy-syudd adalah ihtilam, mimpi basah, sebagaimana dikemukakan oleh
Asy-Sya’bi, Malik dan banyak ulama lainnya. Ada juga yang berpendapat maksudnya adalah usia cerdas dan kuat.